NAC –TRAVEL INSURANCE & PURCHASE PROTECTION JCB CARD
Kartu Kredit JCB
Kartu elektronik yang diterbitkan Bank Mandiri berdasarkan lisensi JCB yang berfungsi sebagai alat pembayaran transaksi barang dan/atau jasa yang memberikan fasiitas kredit kepada pemegangnya, dimana pada saat jatuh tempo tagihan atas transaksi tersebut dapat dibayarkan penuh atau sebagian/sejumlah minimal yang ditentukan dan sisanya menjadi fasilitas kredit.
Perlindungan asuransi perjalanan (travel insurance), asuransi ketidaknyamanan perjalanan (travel inconvenience) dan asuransi pembelian barang (purchase protection).
Program ini dilaksanakan 01 Januari 2024 - 31 Desember 2024.
- Travel International
Asuransi Travel Insurance |
||
Keterangan |
Tipe Kartu |
Maksimal Nilai Pertanggungan (Rp) |
Personal Accident |
||
Asuransi yang akan memberikan santunan sebesar uang pertanggungan yang telah ditetapkan apabila Peserta / Tertanggung mengalami musibah kecelakaan. |
JCB Card |
1 Milyar |
Daftar Manfaat |
Nilai Pertanggungan |
|
Platinum |
1. Meninggal Dunia akibat kecelakaan |
100% |
2. Ketidakmampuan Total dan Permanen akibat: |
|
a. Kehilangan dua lengan |
100% |
b. Kehilangan kedua tangan atau semua jari |
100% |
c. Kehilangan penglihatan total dan permanen dari salah satu atau kedua mata |
100% |
d. Kelumpuhan total |
100% |
e. Cidera yang mengakibatkan terbaring permanen |
100% |
f. Kehilangan tangan pada pergelangan |
100% |
g. Kehilangan lengan pada bahu ; antara bahu dan siku; pada dan di bawah siku |
100% |
h. Kehilangan tungkai pada pinggul; antara lutut dan pinggul; di bawah lutut |
100% |
|
Tipe Kartu |
Limit Pemegang Kartu (Rp) |
Pasangan dan Anak (Rp) |
Maksimal Limit (Rp) |
Pembatalan Perjalanan |
JCB
|
1,000,000
|
1,000,000
|
2,000,000
|
Keterlambatan Pesawat (+ 4jam) |
JCB
|
500,000 |
500,000 |
1,000,000 |
Keterlambatan bagasi (+ 6 jam) |
JCB
|
1,000,000
|
1,000,000
|
2,000,000
|
Kehilangan Bagasi ( 48 jam) |
JCB
|
500,000 |
500,000 |
1,000,000 |
- Travel Domestik
Kecelakaan Diri
Personal Accident
1
Kecelakaan Diri dan Cacat Tetap
200,000,000
Personal Accident and Permanenet Disablement
Biaya Pengobatan, Gigi dan Lainnya
Medical Expenses, Dental, and Other Expenses
2
Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan
100,000,000
Medical Expenses due to Accident
Biaya Pengobatan Akibat Sakit
500,000
Medical Expenses due to Illness
Biaya Pengobatan Akibat Kecelakaan (jika tetap berpergian walaupun disarankan untuk tidak berpergian oleh pemerintah)
20,000,000
Medical Expenses due to Accident (if the insured still traveling against the government advise)
Biaya Pengobatan Akibat Sakit (jika tetap berpergian walaupun disarankan untuk tidak berpergian oleh pemerintah)
100,000
Medical Expenses due to Illness (if the insured still traveling against the government advise)
3
Pemulangan Jenazah
250,000,000
Repatriation of Mortal Remain
Pemulangan Jenazah (jika tetap berpergian walaupun disarankan untuk tidak berpergian oleh pemerintah)
50,000,000
Repatriation of mortal remains (if the insured still traveling against the government advise)
4
Santunan Tunai Rumah Sakit
Hospital Cash Allowance300,000 /24 jam, Maksimal 3,000,000 / 300,000 /24 hours, Maksimum 3,000,000
Santunan Tunai Rumah Sakit (jika tetap berpergian walaupun disarankan untuk tidak berpergian oleh pemerintah)
60,000 /24 jam, Maksimal 600,000 / 60.000 /24 hours , Maksimum 600,000
Hospital Cash Allowance (if the insured still traveling against the government advise)
5
Evakuasi Medis Darurat
250,000,000
Emergency Medical Evacuation
Evakuasi Medis Darurat (jika tetap berpergian walaupun disarankan untuk tidak berpergian oleh pemerintah)
50,000,000
Emergency Medical Evacuation (if the insured still traveling against the government advise)
Ketidaknyamanan Perjalanan
Travel Inconvenience
6
Bagasi dan Barang Milik Pribadi
Baggage and Personal Effects300.000 /Item, Maksimum 3.000.000 / 300.000/Item, Maksimum 3.000.000
7
Dokumen Perjalanan
2,500,000
Travel Documents
8
Keterlambatan Bagasi
1,000,000 /6 jam / hours
Baggage Delay
keterlambatan berturut-turut, Maksimum 3,000,000 / consecutive delay, Maximum 3.000.000
9
Tanggung Jawab Hukum Pribadi
100,000,000
Personal Liability
10
Keterlambatan Perjalanan
500,000/6 jam / hours
Travel Delay
keterlambatan berturut-turut, Maksimum 2,500,000 / consecutive delay, Maximum 2.500.000
11
Kehilangan Uang Muka atau Pembatalan
2,500,000
Loss of Deposit or Cancellation
12
Pembatasan Perjalanan
2,500,000
Trip Curtailment
13
Pembajakan
Hijacking250,000 /6 jam, Maksimal 6,000,000 / 250.000 / 6 hours, Maksimum 6.000.000
14
Biaya Telepon Darurat
300,000
Emergency Phone Charges
15
Terorisme
Ya/Yes
Terrorism
Catatan:
1. Jumlah manfaat yang tercantum pada tabel di atas merupakan tabel manfaat untuk Tertanggung Individu, manfaat per Keluarga adalah sebesar dua kali manfaat Tertanggung Individu kecuali untuk Tanggung Jawab Hukum Pribadi.
2. Tidak ada batasan jumlah anggota keluarga.
Batas Manfaat |
Anggota Kartu Platinum Rp. 5,000,000 / per setiap barangRp. 10,000,000 / per setiap kejadian |
Risiko Sendiri |
|
Nasabah dapat melakukan klaim asuransi personal accident AXA Insurance Customer Care Center di nomer telepon 1500733 Email : customer.general@axa.co.id Whatsapp : 08111500733 ataupun Mandiri Call 14000.
Semua Manfaat Asuransi
- Formulir Klaim Yang Telah Diisi Lengkap.
- Fotokopi Mandiri Kartu Kredit.
- Laporan Tagihan Mandiri kartu Kredit, yang menunjukkan bahwa semua pengeluaran yang terkait dengan perjalanan telah dibebankan ke Mandiri Kartu Kredit.
- Tiket penerbangan dan boarding pass (atau bukti bahwa Tertanggung telah melakukan perjalanan terkait).
- Fotokopi paspor dan/atau kartu tanpa penduduk Anda.
Pembatalan Perjalanan dan Keterlambatan Pesawat
- Konfirmasi maskapai penerbangan atau bukti lain yang dapat dipercaya tentang koneksi yang terputus atau keberangkatan yang tertunda.
- Rincian lengkap tentang pengeluaran-pengeluaran tambahan yang timbul karena ketidaknyamanan yang tak terduga, yang telah dibebankan ke Mandiri Kartu Kredit Tertanggung.
Keterlambatan Bagasi dan Kehilangan Bagasi
- Konfirmasi maskapai penerbangan tentang bagasi yang tertunda atau hilang (Laporan Ketidaksesuaian Properti) atau bukti lain untuk itu yang dapat dipercaya.
- Rincian lengkap tentang pengeluaran-pengeluaran tambahan yang timbul karena ketidaknyamanan yang tidak terduga, yang telah dibebankan ke Mandiri Kartu Kredit Tertanggung.
Kecelakaan dalam Perjalanan
- Bukti dari organisasi terkait yang merinci tentang kecelakaan atau bukti lain yang dapat dipercaya tentang kecelakaan tersebut;
- Laporan medis dari seorang praktisi medis;
- Fotokopi Akte Kematian (untuk klaim meninggal);
- Fotokopi laporan Koroner (untuk klaim meninggal);
- Surat keterangan rumah sakit tentang kecacatan
Perlindungan Pembelian
- Laporan Polisi (untuk kehilangan karena pencurian).
- Asli kwitansi penjualan/faktur.
- Laporan tagihan Mandiri Kartu Kredit, yang menunjukkan bahwa pembelian barang telah dibebankan ke Mandiri Kartu Kredit.
- Foto barang yang rusak, atau barang yang rusak aktual, bila diminta, atas biaya Tertanggung sendiri.
- Mandiri Call 14000/ AXA Insurance Customer Care Center di nomer telepon 1500733
- Email : customer.general@axa.co.id
- Whatsapp : 08111500733