FAQ Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah

Mandiri Kartu Kredit Pemerintah Domestik (yang selanjutnya disebut sebagai Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah) merupakan kelanjutan dari Kartu Kredit Mandiri Corporate Card digital dengan BIN Bank Mandiri  6032 98xx xxxx xxxx yang diterbitkan bagi Satker sebagai alat pembayaran untuk memenuhi kebutuhah belanja operasional dan perjalanan dinas Satker Berdasarkan Peraturan Kementerian yang berlaku.

Adapaun design tampilan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah sebagai berikut :
   

Kartu ini diperuntukkan bagi :

  1. Satuan Kerja Vertikal Kementerian Lembaga
  2. Satuan Kerja Pemerintah Daerah

Fungsi dari Kartu Kredit Pemerintah dengan Kartu Kredit Indonesia tidak ada perbedaannya, namun secara teknis perbedan kedua kartu tersebut adalah :

  1. Kartu Kredit Pemerintah diperuntukkan kepada Satuan Kerja kementrian pusat dan lembaga dengan anggaran APBN, sementara Kartu Kredit Indonesia selain diperuntukkan kepada satuan kerja kementrian pusat dan lembaga juga diperuntukkan kepada satuan kerja pemerintah daerah yang menggunakan nggaran APBD.
  2. Kartu Kredit Pemerintah diproses menggunakan jaringan VISA internasional, sementara Kartu Kredit Indonesia sebagai wujud dari dukungan Gerakan Bangga Buatan Inodonesia yang semua transaksinya diproses secara domestic menggunakan jaringan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)

  1. Satuan Kerja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penerbitan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah dan melengkapi syarat dokumen sesuai yang tertuang pada peraturan kementerian
  2. Aplikan harus mengisi aplikasi Mandiri Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah

  1. Fitur-fitur kartu meliputi :
    1. Fitur Khusus :
      • Kemudahan monitoring, pembayaran dan analysis expense melalui Kopra by Mandiri
      • Dual e-billing statement, kepada pemegang kartu dan PIC Perusahaan
      • Dual e-notification transaksi, kepada pemegang kartu dan PIC Perusahaan
      • Kenyamanan bertransaksi diseluruh merchant EDC baik bank mandiri maupun bank lainnya yang tersebar diseluruh Indonesia
      • Kemudahan transaksi melalui QRIS via Livin’
    2. Kartu ini memiliki fitur umum mandiri kartu kredit lainnya, seperti pembayaran tagihan rutin (powerbill).

 

Bank Mandiri akan mengirimkan Welcome Pack Mandiri Kartu Kredit Segmen Pemerintah dimana didalamnya terdapat informasi:

  1. Fisik Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah beserta fitur dan benefit
  2. Informasi limit kartu dan masa berlaku kartu
  3. Kode Aktivasi yang akan digunakan saat pemegang kartu melakukan aktivasi melalui LIVIN atau SMS
  4. Langkah aktivasi dan pembuatan PIN dari Fisik KKPD melalui Livin atau SMS
  5. Barcode untuk mengetahui cara aktivasi dan pembuatan PIN

  1. PIC Perusahaan (PIC Satuan Kerja & PIC BPD yang terdaftar di system Bank Mandiri) melalui email ke helpdesk Corporate Card helpdesk.corporate_card@bankmandiri.co.id
  2. Pemegang kartu melalui LIVIN dengan cara :
    a. Login aplikasi Livin’ by Mandiri
    b. Pilih kartu kredit yang ingin diaktifkan pada Home Page lalu klik tombol “Kartu Virtual”
    c. Klik “Aktifkan Kartu” untuk mengaktifkan kartu fisik anda
    d. Masukkan CCV yang tertera pada kartu fisik lalu klik “lanjutkan”
    e. Buat PIN kartu kredit yang dikehendaki
    f. Proses aktivasi selesai
  3. Aktivasi melalui SMS
    Aktifkan & buat PIN kartu kredit melalui SMS ke 83355 dengan ketik :
    CC(spasi)ACT(spas)4 digit akhir4 digit kode aktivasi(spasi)6 digit PIN yang diinginkan

Transaksi melalui kanal QRIS via Livin masih tetap bisa dilakukan

Kartu kredit ini bisa digunakan di mesin EDC dengan logo GPN dan dalam penggunaannya mengacu kepada ketentuan Kartu Kredit Pemerintah Domestik

Helpdesk Corporate Card (021-52997767) helpdesk.corporate_card@bankmandiri.co.id