FAQ Fitur Notifikasi Transaksi Kepada PIC Mandiri Corporate Card
Notifikasi transaksi kepada PIC merupakan fitur yang dimiliki oleh Mandiri Corporate Card yang dapat berfungsi sebagai tools monitoring PIC Perusahaan / Satuan Kerja / Institusi atas penggunaan transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu kredit, untuk menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan transaksi.
Kartu Kredit yang termasuk sebagai Mandiri Corporate Card yaitu Mandiri Corporate Card itu sendiri, Mandiri Kartu Kredit Pemerintah, dan Mandiri Kartu Kredit Pemerintah Domestik.
Fitur notifikasi transaksi ini akan dikirimkan kepada PIC Perusahaan / Satuan Kerja / Institusi yang tercatat di dalam sistem Bank Mandiri, yang sebelumnya telah diinformasikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada Bank Mandiri, yang ditandatangani oleh Pejabat berwenang.
Jenis transaksi yang akan dikirimkan notifikasinya kepada PIC Perusahaan / Satuan Kerja / Instansi yaitu:
- Notifikasi atas transaksi berhasil
- Notifikasi atas transaksi gagal
- Notifikasi atas transaksi pembayaran tagihan
Apabila terdapat perubahan atau pergantian PIC Perusahaan / Satuan Kerja / Instansi, maka dapat disampaikan surat pemberitahuan resmi yang ditandatangani oleh Pejabat Perusahaan / Satuan Kerja / Instansi perihal penunjukkan PIC atau Administrator baru yang dikirimkan melalui email resmi Helpdesk Corporate Card.
Fitur notifikasi transaksi akan dikirimkan melalui media email kepada PIC Perusahaan / Satuan Kerja / Institusi yang telah terdaftar secara resmi di sistem Bank Mandiri. Dengan alamat pengirim email yaitu noreply@mandirikartukredit.com,
helpdesk.corporate_card@bankmandiri.co.id
021-52997767