Kenaikan Biaya Notifikasi Transaksi & Biaya Statement Printing Charge
Terhitung mulai tanggal 08 Agustus 2022, diberlakukan kenaikan biaya notifikasi transaksi Mandiri Kartu Kredit dan biaya statement printing charge dengan detail sebagai berikut :
Jenis Biaya | Eksisting | Terbaru |
Biaya Notifikasi Transaksi | Rp 5.000,- | Rp 7.500,- |
Biaya Statement Printing Charge | Rp 15.000,- | Rp 20.000,- |
- Biaya Notifikasi Transaksi adalah biaya yang dibebankan kepada nasabah atas pengiriman informasi transaksi sukses atau gagal melalui channel WhatsApp/SMS dari setiap kartu yang dimiliki oleh nasabah Mandiri Kartu Kredit.
- Biaya Statement Printing Charge adalah biaya yang dibebankan kepada nasabah atas pencetakan dan pengiriman hardcopy
Biaya Notifikasi Transaksi | Biaya Statement Printing Charge |
Biaya dibebankan untuk nasabah Mandiri Kartu Kredit di setiap kartu yang dimiliki atas transaksi retail, power buy, e-commerce, dan cash advance dengan respon sukses ataupun gagal. | Biaya dibebankan pada nasabah Mandiri Kartu Kredit atas tagihan bulanan yang muncul. |
Berlaku untuk kartu utama (basic) dan tambahan (supplement). | Berlaku untuk setiap kartu yang dimiliki oleh nasabah dan belum melakukan enrollment e-billing. |
Pembebanan biaya setiap bulan atas transaksi bulan sebelumnya. | Berlaku untuk kartu utama (basic) dan tambahan (supplement). |
Nasabah dapat mengajukan permintaan penghapusan biaya notifikasi transaksi dan notifikasi transaksi tidak akan dikirimkan mulai bulan berikutnya. | Nasabah dapat mengajukan enrollment e-billing dengan menghubungi Mandiri Call 14000 untuk tidak dikenakan biaya statement printing charge. |