Purchase Protection
Mandiri Kartu Kredit Shopee
Pemegang Mandiri Kartu Kredit Shopee mendapat perlindungan atas kehilangan atau kerusakan harta benda yang dibeli oleh tertanggung baik secara daring (online) maupun luring (offline).
Hingga 31 Desember 2021
PERLINDUNGAN PEMBELIAN (PURCHASE PROTECTION) |
|
Coverage |
Maksimal Nilai Pertanggungan (Rp) |
|
Rp 10 juta per barang dan Rp 25 juta per kejadian. |
- Pemberian formulir klaim dan dokumen pendukung maksimal 14 (empat belas) hari sejak kejadian.
- Dokumen yg dibutuhkan :
- Laporan Polisi (untuk kehilangan karena pencurian).
- Asli kwitansi penjualan/faktur.
- Asli sales draft.
- Fotokopi tagihan Mandiri Kartu Kredit, yang menunjukkan bahwa pembelian barang telah dibebankan ke Mandiri Kartu Kredit.
- Foto barang yang rusak, atau barang yang rusak aktual, bila diminta, atas biaya Tertanggung sendiri.
- Fotokopi Kartu Identitas/Paspor
- Detail kronologis kejadian
- Melalui Mandiri Call 14000/ Customer care Chubb General Insurance Indonesia (021) 29498500