Pengkinian Data Nasabah Mandiri Kartu Kredit
mandiri
Pilih

 

Syarat & Ketentuan
  1. Nasabah wajib input nomor kartu yang sesuai dengan fisik kartu
  2. Nasabah memilih jenis pengkinian data yang akan dilakukan, memberikan data/dokumen terbaru dan sesuai untuk setiap permintaan pengkinian data.
  3. Bank Mandiri akan memvalidasi data atau dokumen yang diterima sebelum memproses permintaan.
  4. Khusus untuk pengkinian data NPWP, apabila nasabah menggunakan NPWP pasangan (suami/istri), mohon dapat melampirkan dokumen tambahan antara lain :
    • Kartu Keluarga
    • KTP Pasangan (suami/istri)
    • NPWP
    • Copy Kartu Kredit
    Satukan dokumen-dokumen diatas dalam 1 file.
  5. Khusus untuk pengkinian data penghasilan, nasabah dapat upload dokumen slip gaji terbaru/SPT
  6. Khusus untuk pengkinian data alamat (rumah/kantor), nomor HP, dan email, Bank Mandiri akan menghubungi nasabah sesuai pada nomor handphone/nomor telepon yang terdaftar dalam sistem Bank Mandiri sebagai bentuk konfirmasi atas permintaan pengkinian data maksimal 7 (tujuh) hari kerja setelah permintaan disubmit dengan Caller ID sebagai berikut:
    Tujuan Provider Caller ID
    Indosat & XL 6221-14000
    Telkomsel 021-14000
  7. Bank Mandiri berhak membatalkan/menolak pengajuan pengkinian data nasabah, apabila data/dokumen tidak sesuai.
  8. Untuk informasi lebih lanjut hubungi mandiri call 14000
tutup