Penyesuaian Limit Kartu Kredit &Wajib Pendaftaran Direct Debit Instruction (DDI) Khusus Pegawai Bank Mandiri

 

Arahan Manajemen

  1. Sesuai dengan arahan Manajemen Bank Mandiri agar setiap pegawai senantiasa dapat mengelola keuangan secara bijak, salah satunya adalahmenggunakan fasilitaskartu kredit dengan baik, serta menjaga kualitas kreditnya agar tidak turun menjadi Non Performing Loan (NPL).
  2. Saat ini Manajemen Bank Mandiri telah menetapkan batas maksimum limit kartu kredit berdasarkan Job Grade pegawai, serta menghimbau agar pegawai mendaftarkan layanan Direct Debit Instruction (DDI) pada kartu kredit personal yang dimiliki dari rekening penampungan gaji agar kualitas kredit tetap terjaga dan membantu pegawai agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran kartu kredit yang dapat menurunkan kolektibilitas.

 

  1. Layanan Direct Debit Instruction (DDI) merupakan layanan pembayaran tagihan Mandiri Kartu Kredit dengan cara pendebetan secara otomatis dari rekening nasabah sejumlah tagihan minimum atau penuh sesuai dengan permintaan/konfirmasi persetujuan nasabah. Layanan ini tidak dikenakan biayatambahan.
  2. Pendaftaran DDI diwajibkan untuk seluruh kartu kredit personal yang dimiliki pegawai.
  3. Pendaftaran DDI dapat dilakukan oleh pegawai langsung ke cabang terdekat atau bisa menghubungi mandiricall 14000 atau didaftarkan secara bersamaan di unit kerja pegawai.
  4. Unit kerja di kantor pusat dapat mengirimkan nota pendaftaran DDI ke ECO Group, sedangkan unit kerja di region dapat melakukan pendaftaran DDI di kantor cabang terdekat.
  5. Kepala Unit Kerja memastikan seluruh pegawai dibawah koordinasinya telah menandatangani & menyerahkan form DDI serta mendaftarkan DDI.
  6. Apabila DDI sudah didaftarkan maka proses pendebetan akan berjalan pada H-5 dari tanggal jatuh tempo.
  7. DDI akan mendebet rekening penampungan gaji pegawai, dengan 2 (dua) metode pembayaran/payment yaitu :
    1. Minimum Payment : pendebetan rekening penampungan gaji, sebesar 5% (atau ketentuan yang berlaku)
      • Jika pegawai sudah melakukan pembayaran (contoh H-10) sebelum jatuh tempo, dan sudah bayar minimum payment, maka tidak akan terdebet lagi di H-5
      • Jika tidak ada dana yang mencukupi dari H-5 sampai tanggal jatuh tempo, DDI tidak akan jalan dan dianggap belum ada pembayaran di kartu tersebut dan konsekuensi kartu akan dianggap menunggak setelah jatuh tempo.
    2. Full Payment: pendebetan rekening penampungan gaji, sebesar total tagihan.
      • Jika pegawai sudah melakukan pembayaran(contoh H-10) sebelum jatuh tempo dengan jumlah full payment, maka tidak akan terdebet lagi di H-5
      • Jika pegawai sudah melakukan pembayaran H-10 sebelum jatuh tempo dengan jumlah dibawah full payment, maka akan tetap mendebet lagi di H-5 sebesar selisih antara full payment –paymentnya

  1. Batas maksimum limit kartu kredit pegawai berdasarkan range job grade dengan mempertimbangkan median income Tahun 2019 per masing – masing range job grade.
  2. Batasan maksimum limit pegawai merupakan limit supergroup kartu kredit dan hanya berlaku untuk kartu kredit personal (bukan Corporate Card).
  3. Pegawai dapat mengetahui batasan maksimum limit yang didapatkan melalui SMS/WA blast atau dapat menghubungi Call Center 14000.
  4. Penyesuaian limit kartu kredit berlaku untuk pegawai organik Bank Mandiri dengan mempertimbangkan kondisi total outstanding (termasuk cicilan yang belum tertagih) di kartu kredit.
  5. Skema penyesuaian limit pegawai sesuai dengan table dibawah ini:

    No

    Kondisi Limit Eksisting

    Total Outstanding Kartu Kredit

    Penyesuaian Limit

    Diproses Penurunan Limit

    Pengajuan Naik Limit Permanen/Temporer

    a

    Lebih rendah dari limit yang diatur

    Lebih rendah dari limit yang diatur

    Tidak

    Boleh, maksimal sd limit yang diatur

    b

    Lebih tinggi dari limit yang diatur

    Lebih rendah dari limit yang diatur

    Ya

    Tidak

    c

    Lebih tinggi dari limit yang diatur

    Lebih tinggi dari limit yang diatur

    Ya
    (kartu diblokir sementara)

    Tidak

    Catatan: Pengajuan kenaikan limit diatas batas maksimum limit pegawai, harus mendapatkan persetujuan dari Kepala Unit Kerja

  6. Proses penurunan limit untuk pegawai yang masuk dalam kondisi 5.b. dan 5.c. akan dilaksanakan terhitung mulai tanggal 1 November 2020.
  7. Pegawai dapat melakukan pembayaran atas tagihan kartu kredit sesuai jatuh tempo atau paling lambat tanggal 25 Oktober 2020, mengingat proses penurunan limit mulai dilaksanakan tanggal 1 November 2020.
  8. Apabila setelah melakukan pembayaran, kartu kredit pegawai masih termasuk dalam kondisi 5.c. (total outstanding masih diatas limit yang ditetapkan), maka kartu kredit pegawai akan diblokir sementara.
  9. Pegawai yang melakukan pelunasan keseluruhan atau pembayaran sebagian sampai dengan posisi total outstanding sama dengan limit yang di atur, maka pemblokiran kartu kredit dapat di release dan diproses penurunan limit sesuai dengan limit yang telah ditetapkan.
  10. Pengajuan release blokir kartu kredit dapat diajukan ke mandiricall 14000 atau email ke mandiricare@bankmandiri.co.id dengan SLA atas pengajuan release blokir adalah 1 (satu) HK dan selanjutnya akan diproses penurunan limit maksimal 1 (satu) HK.
  11. Apabila pegawai membutuhkan limit diatas maksimum limit sesuai job grade, pegawai dapat mengajukan melalui mandiri call dengan melampirkan surat persetujuan dari Kepala Unit Kerjanya (Kantor Pusat: mínimum Group Head atau setaranya, Regional: RCEO, Area Head atau setaranya) sesuai format terlampir. Download

  1. Pegawai akan mendapatkan notifikasi melalui Whats App terkait informasi ketentuan penyesuaian limit kartu kredit dan pendaftaran DDI.
  2. Apabila pegawai termasuk dalam kondisi outstanding yang lebih besar dalam limit yang diatur, maka disarankan untuk dapat melakukan pembayaran tagihan (baik full payment atau sebagian) sehingga posisi outstanding beserta cicilan yang belum tertagih dibawah limit yang diatur sampai dengan 25 Oktober 2020. Hal ini disarankan agar tidak dilakukan pemblokiran sementara kartu kredit pegawai.
  3. Mulai 1 November 2020, akan diberlakukan penurunan limit kartu kredit sesuai dengan limit yang sudah ditetapkan.
  4. Maksimal pendaftaran DDI untuk semua kartu kredit yang dimiliki adalah 30 November 2020.

 

Info lebih lanjut

Hubungi mandiricall 14000

bmri.id/limitstf