Kartu Kredit Pemerintah Domestik merupakan Kartu Kredit Indonesia Segment Pemerintah yang diterbitkan bagi Satker Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai alat pembayaran untuk memenuhi kebutuhan belanja operasional dan perjalanan dinas Satker berdasarkan peraturan kementerian yang berlaku melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)
Download AplikasiDual e-billing statement kepada pemegang kartu dan PIC Perusahaan
Kemudahan pembayaran tagihan rutin (powerbill).
Uraian |
Keterangan |
Persyaratan Dokumen |
1. Persyaratan Dokumen untuk Satuan Kerja:
2. Persyaratan Dokumen untuk applicant:
|
Persyaratan Umum
Usia
Limit
Biaya & Bunga |
|
---|---|
Pembayaran Minimum | 100% dari jumlah Tagihan |
Bunga Retail | 0% |
Membership fee Kartu Utama | - |
Membership fee kartu tambahan | - |
Biaya Pelampauan Batas Kredit | - |
Biaya Ganti Kartu Hilang | - |
Biaya Naik Limit | - |
Biaya Copy Sales Draft | - |
Biaya Copy Lembar Tagihan | - |
Pembayaran Melalui Cabang | - |
Pembayaran Melalui Direct Debit | - |