Limited Offer!
Program Kenaikan Limit Sementara untuk Nasabah Terpilih

Pemberian kenaikan limit sementara yang ditujukan kepada nasabah terpilih sebagai bentuk apresiasi atas penggunaan Mandiri Kartu Kredit.

 

  1. Bank Mandiri mengirimkan penawaran kenaikan limit kepada nasabah melalui akun WhatsApp Official Bank Mandiri (WA).
  2. Apabila nasabah setuju, maka nasabah wajib memberikan persetujuan kenaikan limit dengan cara membalas pesan WA sesuai dengan format dan pada periode program yang telah ditentukan.
  3. Nasabah tidak perlu mengirimkan dokumen apapun.
  4. Bank Mandiri akan memverifikasi dan mengecek kartu kredit nasabah dalam kondisi aktif, tidak terblokir, tidak sedang menunggak dan tidak overlimit.
  5. Bank Mandiri berhak membatalkan/menolak kenaikan limit nasabah apabila kartu kredit nasabah sedang dalam kondisi tidak aktif, terblokir, menunggak dan overlimit.
  6. Seluruh keputusan atas penawaran kenaikan limit menjadi keputusan Bank.
  7. Nasabah akan mendapatkan notifikasi apabila kenaikan limit sudah berhasil diproses.

  1. Nasabah dapat memberikan persetujuan penawaran kenaikan limit maksimal 20 April 2025
  2. Kenaikan limit diproses maksimal tanggal 30 April 2025

  1. Nasabah mendapatkan penawaran kenaikan limit melalui WhatsApp Official Bank Mandiri dan telah memberikan persetujuan atas penawaran.
  2. Kartu kredit dalam kondisi aktif, tidak terblokir dan tidak sedang menunggak.
  3. Kenaikan limit akan diproses untuk nasabah yang telah memberikan persetujuan sebelum tanggal/periode yang ditentukan.
  4. Kenaikan limit bersifat sementara selama 3 bulan dan maksimal kenaikan sampai dengan 100% dari limit awal kartu kredit.
  5. Apabila persetujuan penawaran dikirimkan melebihi periode, maka kenaikan limit tidak dapat diproses.

 

Info lebih lanjut

Mandiri Call 14000 atau klik bmri.id/iclt